
JASA PENDIRIAN PT MURAH DAN TERPERCAYA DI JAKARTA
Beberapa saat setelah lulus SMA dulu, saya diajak orang tua ke Solo, ke tempat kakak laki-laki saya. Dasar anak ABG, tentu saja saya excited banget. Ah, liburan nih, begitu pikir saya. Saat itu saya sudah ngebayangin putar-putar kota, makan nasi liwet di Manahan atau belanja di Paragon. But, sesampainya di Solo, bukannya jalan-jalan atau belanja, saya malah diajak kantor notaris. Lah, ada apa ini? Urusan warisankah, atau urusan jual beli? Tanya saya dalam hati keheranan.
Usut-punya usut ternyata saya dimintai tanda tangan untuk pendirian sebuah CV keluarga. Saya yang saat itu masih hijau daun, jelas nggak ngerti apa-apa soal itu. Saya tanya ke kakak kenapa saya harus ikut tanda tangan. Ya, syarat dan cara mendirikan CV memang begitu, sebagai sekutu pasif harus ikut tanda tangan, kata kakak.
Lha, sekutu pasif, Istilah apa lagi itu? Saya malah tambah bingung dan muncul banyak pertanyaan. Kenapa harus CV kok bukan PT sekalian, memangnya apa beda syarat pendirian PT dengan CV, apa hak-hak saya sebagai sekutu pasiif dan bla-bla-bla. Tapi posisi sudah kadung di depan notaris mau tak mau saya pun tetap tanda tangan akta pendirian CV keluarga walaupun saya belum jelas-jelas benget. Seingat saya namanya CV Anugerah Nusantara dan bergerak dalam bidang Trading dan Freight Forwarding.
Setelah tanda tangan, saya sendiri tidak pernah terlibat apa-apa dengan CV tersebut. Semua operasional di handel sama kakak. Apalagi saat itu saya diterima UMPTN di sebuah universitas di Jember, Jawa Timur dan harus ke kota karnaval tersebut sesegera mungkin. Satu-satunya keterlibatan saya pasca tanda tangan di depan notaris itu adalah adalah saat ikut pelepasan ekspor pertama produk furniture ke Australia, yang seminggu setelah itu saya dapat kabar kalau 1 dari 4 Kontainer berukuran 40 ft HC jatuh ke laut saat proses pemindahan dari ship ke pelabuhan.
Dibalik peristiwa itu semua, sebenarnya masih meninggalkan pertanyaan yang berlum terjawab, tentang kenapa CV bukan PT dan sebagainya.
CV Dan PT Memang Beda
Dari mata kuliah pengantar ilmu ekonomi di semerter pertama, pertanyaan kenapa kakak saya memilih CV dan bukan PT mulai terjawab. Ternyata, walaupun keduanya merupakan kendaraan bisnis paling umum di Indonesia, namun antara CV dan PT memang beda, sebut saja dari segi dasar hukum, modal, dan keunggulan masing-masing dan sebagainya.
Dari segi dasar hukum, saya baru tahu kalau perseroan berbentuk CV itu ternyata tidak memiliki dasar hukum yang mengikat atau tidak adanya peraturan tertentu yang mengaturnya.
Ini jelas berbeda dengan PT yang saat didirikan harus sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Nah karena terikat undang-undang, maka PT wajib mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia supaya berstatus badan hukum sedangkan CV cukup disahkan oleh pengadilan negeri setempat.
Dari sisi siapa yang boleh mendirikan juga beda. Undang-undang Perseroan Terbatas mengatur kalau orang asing (WNA) tenyata diijinkan untuk mendirikan PT di Indonesia namun tidak untuk CV. Hanya WNI saja yang boleh mendirikan CV di Indonesia.
Perbedaan juga terlihat banget dari modalnya. Kalau PT itu diatur ketentuannya sesuai dengan undang-undang perseroan namun kalau CV tak ada peraturan khusus yang mengaturnya. Artinya tak ketentuan tentang besaran modal dasar yang wajib dimiliki untuk disetorkan pada saat pendirian.
Tentu saja masih banyak perbedaan lain, namun beberapa hal di atas cukup menjadi jawaban bagi saya kenapa saat itu kakak saya memilih CV bukan PT.
Namun sayang, bahwa setelah beroperasi hampir 8 tahun, CV keluarga yang mempunyai kantor operasional di daerah Kratonan Solo itu terpaksa menghentikan kegiatannya karena berbagai faktor.
Slide me!
Perseroan Komanditer (CV)
PERSEROAN TERBATAS (PT)
- Pengesahan bisa cukup sampai pengadilan negeri setempat saja
- Biaya pendirian lebih murah
- Tanggung jawab pemilik modal tidak terbatas
- Tidak ada pengecekan nama CV
- Perbandingan Modal antar pesero tidak terlihat dalam AD/ART
- Pengesahan sampai ke Menteri Hukum dan HAL
- Biaya pendirian lebih mahal
- Tanggung jawab pemilik modal terbatas
- Ada pemisahan harta pribadi dan persero
- Pemberian nama PT harus di check biar tidak terjadi duplikasi
- Perbandingan Modal disetor terlihat jelas di AD/ART
Untuk Banyak Alasan,
Mendirikan Usaha Berbentuk PT Lebih Mengutungkan
Bagi pelaku usaha, bentuk perusahaan atau badan usaha adalah hal penting. Untuk UKM memilih bentuk CV memang masih menjadi favorit. Namun bagi perorangan atau persekutuan yang menginginkan keuntungan dan manfaat lebih maka PT adalah pilihan lebih baik. Ada berbagai keuntungan yang didapat bila mendirikan badan usaha berbentuk PT. Nah, berikut ini beberapa di antaranya,

Mendapat Perlindungan Hukum
Seperti sudah saya singgung di atas bahwa pendirian PT terikat dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Nah, karena terikat UU maka secara legalitas perusahaan yang berbentuk PT mendapat perlindungan hukum.
Adanya Pemisahan Antara Harta Perusahaan dan Harta Pribadi
Berbeda dengan CV pada umumnya, PT tidak terjadi percampuran harta pemegang saham dan perusahaan. Maka, bila terjadi suatu kerugian maka harta yang dibayarkan untuk menutupi kerugian tidak sampai melibatkan harta pribadi pemegang saham
Kemudahan Mendapatkan Tambahan Modal
Status badan hukum yang dimiliki, salah satu keuntungannya adalah kemudahan bagi PT untuk mendapatkan tambahan modal dari berbagai investor untuk ekspansi dan lain sebagainya.
Dapat Dijualbelikan
Umumnya, modal PT itu berupa saham ataupun obligasi dan modal ini dapat diperjualbelikan yang memungkinkan bagi pemegang saham mendapatkan kembali investasinya.
Hidup Perusahan Lebih Terjamin
Badan usaha berbentu PT di mana jumlah saham dan komposisinya diatur UU maka risiko terjadinya konflik internal jauh lebih bisa dimanagemen dengan baik. Hal ini memungkinkan usia perusahaan (kelangsungan hidup) akan lebih terjamin.
Tanggung Tawabnya Terbatas
Bila terjadi kerugian di PT, maka pemegang saham hanya akan bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya. saja.
Mendapat Perlindungan Hukum
Seperti sudah saya singgung di atas bahwa pendirian PT terikat dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Nah, karena terikat UU makan secara legalitas perusahaan yang berbentuk PT mendapat perlindungan hukum.
Usia Perusahan Lebih Terjamin
Badan usaha berbentu PT di mana jumlah saham dan komposisinya diatur UU maka risiko terjadinya konflik internal jauh lebih bisa dimanagemen dengan baik. Hal ini memungkinkan usia perusahaan (kelangsungan hidup) akan lebih terjamin.
Tanggung Tawabnya Terbatas
Bila terjadi kerugian di PT, maka pemegang saham hanya akan bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya. saja.
Pemisahan Antara Harta Perusahaan dan Harta Pribadi
Berbeda dengan CV pada umumnya, PT tidak terjadi percampuran harta pemegang saham dan perusahaan. Maka, bila terjadi suatu kerugian maka harta yang dibayarkan untuk menutupi kerugian tidak sampai melibatkan harta pribadi pemegang saham
Kemudahan Mendapatkan Tambahan Modal
Status badan hukum yang dimiliki, salah satu keuntungannya adalah kemudahan bagi PT untuk mendapatkan tambahan modal dari berbagai investor untuk ekspansi dan lain sebagainya.
Dapat Dijualbelikan
Umumnya, modal PT itu berupa saham ataupun obligasi dan modal ini dapat diperjualbelikan yang memungkinkan bagi pemegang saham mendapatkan kembali investasinya.
Ada VoSpace,
Jasa Pendirian PT Murah Dan Terpercaya
Untuk mendirikan badan usaha berbentuk PT, tentu saja para pendirinya membutuhkan Jasa Notaris Pembuatan PT. Namun saat ini hal itu tidak sulit. Hampir di setiap tempat ada notaris yang bisa membantu, salah satunya adalah VoSpace.
VoSpace adalah penyedia jasa business support di Jakarta yang lingkup pelayanannya meliputi jasa sewa virtual office, sewa ruangan kantor murah di Jakarta dan termasuk di dalamnya adalah jasa notaris pembuatan PT.
Di Jakarta, perusahaan business support yang berada di bawah ordinasi PT. MEAR Solusi Utama Internasional ini menjadi salah satu yang terbaik dan terlengkap. Nah, khusus untuk pendirian PT dan legalitas badan usaha lainnya termasuk juga untuk yayasan, VoSpace bahkan menjadi yang termurah dan terpercaya dibandingkan business support yang lain.
Tak heran kalau sejak berdiri tahun 2018, VoSpace telah melayani lebih dari 250 entitas baik individu atau persekutuan untuk mengurus legalitas pendirian perusahaan dan suluruh legalitas-legalitas lainnya yang dibutuhkan perusahaan.
Disebut termurah karena biayanya memang termurah dibanding yang lain. Berapa sih biaya mengurus pendirian PT melalui VoSpace? Ada 2 (dua) paket yang disediakan oleh VoSpace yakni paket pendirian PT + Virtual Office dan Paket Pendirian PT standart (tanpa VO). Berikut detailya.

PAKET PENDIRIAN PT STANDART
PAKET PENDIRIAN PT + VO
FASILITAS | PT KECIL STANDART Modal Dasar <1 miliar 4.000.000 | PT MENENGAH STANDART Modal Dasar 1-10 miliar 5.000.000 | PT BESAR STANDART Modal Dasar >10 miliar 6.000.000 |
---|---|---|---|
Akta pendirian notaris | |||
SK pengesahan Kemenkumham | |||
Nomor induk berusaha (NIB) | |||
Izin usaha | |||
Izin lokasi | |||
NPWP & SKT pajak |
FASILITAS | PT KECIL + VIRTUAL OFFICE Modal Dasar <1 miliar 7.000.000 | PT MENENGAH + VIRTUAL OFFICE Modal Dasar 1-10 miliar 8.000.000 | PT BESAR + VIRTUAL OFFICE Modal Dasar >10 miliar 9.000.000 |
---|---|---|---|
Akta pendirian notaris | |||
SK pengesahan Kemenkumham | |||
Nomor induk berusaha (NIB) | |||
Izin usaha | |||
Izin lokasi | |||
NPWP & SKT pajak | |||
Surat keterangan domisili perusahaan | |||
Perjanjian sewa virtual office 1 tahun | |||
Fasilitas virtual office 1 tahun |
Bukan Hanya Murah,
VoSpace Berkomitmen Memberi Yang Terbaik Demi Kepuasan Klien
Kalau sudah ratusan entitas mempercayakan pengurusan legalitas pendirian usaha melalui VoSpace, menurut saya ada pelayanan dan komitmen lebih yang diberikan VoSpace ini kepada semua klien-kliennya. Nah, mempelajari dari berbagai sumber, termasuk testimoni, saya menyimpulkan beberapa pointer menarik sebagai berikut:
VoSpace bukan perusahaan bussiness support kaleng-kaleng. Seluruh proses dihandel oleh orang-orang yang profesional dan telah berpengalaman di bidangnya.
Selain itu, seluruh pengurusan legalitas klien juga di tangani langsung oleh Tim VoSpace tanpa menggunakan pihak ke-3 dari mulai legalitas pendirian perusahaan, pengurusan perizinan sampai layanan pengurusan pajak. Maka waktu yang dibutuhkan dalam pengurusannya pun relatif lebih cepat.
Hal ini disampaikan oleh Rajif Bachtiar Amin. Direktur PT. Rajasa Mitra Rembaka ini dalam testimoninya mengatakakan kalau VoSpace itu mempunyai layanan yang cepat, komunikatif dan biaya yang kompetitif.
Hal senada juga disampaikan oleh Hendro Batuwael. Komisaris PT. Dua Naga Grup ini merasa puas bahkan memuji VoSpace karena memberikan layanan proses tepat waktu seperti yang dijanjikan
Setiap legalitas usaha pasti memiliki data-data sensitif, nah untuk urusan keamanan data klien bagaimana? Sebagai perusahaan business support yang profesional dan berpangalaman menangai ratusan klien, tentu saja VoSpace sangat hati-hati dan berkomitmen untuk menjaga keamanan seluruh dan data klien baik yang berbentuk fisik maupun dokumen softcopy. Tentu saja dalam hal ini selain menjaga keamanan dari pencurian data, VoScape menjamin kerahasiaanya.
Yang menarik bagi saya adalah metode pembayarannya. Apapun jenis legalitas yang dibutuhkan oleh klien, VoSpace memberlakukan sistem pembayaran yang terbagi menjadi dua termin yakni, 50% dibayarkan sebelum pekerjaan dimulai dan sisanya dibayarkan pada termin kedua yakni setelah semua pekerjaan selesai.
Waktu yang dibutuhkan dalam pengurusan legal pendirian badan usaha juga singkat menurut saya, yakni antara 10 – 15 hari kerja dimulai sejak pembayaran pertama dilakuan klien. Dan ketika dokumen jadi, bila pemilik tidak bisa ke kantor VoSpace, seluruh dokumen juga bisa dikirim melalui dikirim melalui jasa pengiriman online secara express.
Menarik bukan?
Layanan -Layanan Lain
Selain Legalitas Pendirian PT
Betul. Bukan hanya melayani pengurusan legalitas pendirian PT, faktanya VoSpace juga mempunyai layanan-layanan pengurusan legalitas badan usaha lain, termasuk juga yang masih terkait dengan Bussiness Support di Jakarta, yakni Virtual Office yang berlokasi di Jakarta Selatan. Berikut detail dan biayanya.
FASILITAS | MEDIUM 175.000 Rupiah Per bulan | PREMIUM 250,000 Rupiah Per bulan |
---|---|---|
Alamat kantor | ||
Free domisili gedung | ||
Resepsionis servis | ||
Fasilitas surat menyurat | ||
Share phone number | ||
Line fax sharing | ||
Free Wifi | ||
Fasilitas ruang meeting 2 jam/bulan |
FASILITAS | CV STANDART Khusus untuk yang punya kantor sendiri 3.500.000 | CV + VIRTUAL OFFICE Dapat fasilitas Virtual Office 1 tahun 6.000.000 |
---|---|---|
Akta pendirian notaris | ||
SK pendaftaran kemenkumham | ||
Nomor induk berusaha (NIB) | ||
Izin usaha | ||
Izin lokasi | ||
NPWP & SKT pajak | ||
Surat keterangan domisili CV | ||
Perjanjian sewa virtual office 1 tahun | ||
Fasilitas virtual office 1 tahun |
FASILITAS | PAKET STANDART Khusus untuk yang sudah punya alamat kantor sendiri yang akan digunakan sebagai kedudukan yayasan 6.000.000 | PAKET SILVER Khusus bagi yang belum punya alamat domisili untuk kedudukan yayasannya 8.000.000 |
---|---|---|
Pesan nama yayasan | ||
Akta pendirian yayasan | ||
SK pengesahan kemenkumham | ||
NPWP & SKT pajak yayasan | ||
Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) | ||
Surat keterangan domisili yayasan | ||
Fasilitas virtual office 1 tahun |
FASILITAS | FIRMA STANDART Khusus untuk yang sudah punya kantor sendiri. 4.000.000 | FIRMA+VIRTUAL OFFICE Khusus untuk yang belum punya alamat domisili. 6.000.000 |
---|---|---|
Akta pendirian Firma | ||
SK pendaftaran kemenkumham | ||
NPWP & SKT pajak Firma | ||
Nomor induk berusaha (NIB) | ||
Izin usaha | ||
Izin lokasi | ||
Surat keterangan domisili Firma | ||
Perjanjian sewa virtual office 1 tahun | ||
Fasilitas virtual office 1 tahun |
FASILITAS | KOPERASI JASA PERDAGANGAN 30 Hari Kerja 20.000.000 | KOPERASI JASA PERDAGANGAN 15 Hari Kerja 50.000.000 | KOPERASI SIMPAN PINJAM 30 Hari Kerja 40.000.000 |
---|---|---|---|
Pesan nama Koperasi | |||
Akta pendirian Koperasi | |||
SK kementerian koperasi | |||
NPWP & SKT pajak Koperasi | |||
Nomor induk berusaha (NIB) | |||
Izin usaha | |||
Izin lokasi |
Datang Langsung
Atau Konsultasikan Dulu Via Email Dan WA
Sebagai calon klien memang butuh membandingkan layanan, biaya serta fasilitas-fasilitas lain yang diberikan. Namun, dengan 250 klien yang telah ditangani VoSpace tentu saja sudah cukup dijadikan pertimbangan untuk menggunakan layanan-layanan VoSpace, Lebih dari pada itu, bagi entitas yang mau mendirikan badan usaha butuh untuk mengetahui berbagai persyaratan dan alurnya.
Nah, sebagai Bussiness Support yang fokus pada kepuasan klien tentu saja VoSpace menyediakan berbagai saluran komunikasi yang bisa digunakan untuk konsultasi walaupun datang langsung ke kantor VoSpace dan ketemu dengan team jauh lebih mencerahkan.Nah, ini dia alamat serta saluran komunikasi yang bisa digunakan.
Ya, itulah ulasan tentang pendirian PT yang perlu diketahui serta VoSpace yang merupakan salah satu agensi jasa perijinan termurah, terbaik dan terpercaya di Jakarta yang mempunyai berbagai layanan pengurusan legalitas usaha dan sebagainya.
Akhirnya, terima kasih telah membaca artikel ini semoga bermanfaat.
Daftar bacaan :
Buku Panduan Mendirikan Perseroan Terbatas, Adib Bahari, S.H., Penerbit Pustaka Yustisia, tahun 2013;
Buku Super Komplet Panduan Mendirikan PT CV dan Badan Usaha Lainnya, Penulis Dicky Rahmansyah, Penerbit laksana, Tahun 2016;
Image :
www.unsplash.com; www.freepik.com