#SadarAPBN 2017, Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan rakyat – Wow, dari jaman sekolah sampai sekarang baru kali ini saya merasa menjadi rakyat Indonesia seutuhnya karena “diajak” ikut serta memahami APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang telah disahkan menjadi UU APBN Tahun 2017 melalui Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 26 Oktober 2016 lalu.
Terima kasih Bu Menku Sri Mulyani karena telah mendorong masyarakat untuk #SadarAPBN setelah bertahun-tahun hanya “ndomblong” tanpa tahu gambaranya seperti apa. Apalagi Ibu punya team hebat yang mampu memvisualisasikan pointer-pointer penting APBN tersebut dalam infographic yang “sadis”. Saya jadi bengong, trus apa yang mau diulas ketika sudah begitu jelas dan gamblang seperti itu.
Wis, saya menjadi bagian dari sosialisasi #SadarAPBN sajalah. Itu saja sudah merasa “diuwongkan”, apalagi saya memang tidak ada kapasitas keilmuan tentang ekonomi pembangunan. Maklum saja karena profesi saya hanya ibu rumah tangga. Ngertinya hanya mengeluh bila gas melon 3 Kg mendadak langka dengan harga menjadi Rp 25.000 seperti tempo hari. Padahal subsidi energi di atas 30 T. Begitu pula ketika harga sembako yang tetap saja tidak mau turun dengan alasan ini dan itu.
Tentang APBN, saya hanya tahu bahwa APBN adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan cara menghimpun pendapatan baik dari pajak maupun bukan pajak (PNBP). Upaya ini adalah amanat UUD 1945 pasal 23 ayat 1 yang menyebutkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pasal 23 ayat 1 ini selanjutnya dipertegas dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Keuangan negara yang isinya APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Pada pasal selanjutnya menjelaskan tentang fungsi APBN yakni Otorisasi, Perencanaan, Pengawasan, Alokasi, Distribusi dan Stabilisasi.
#SADARAPBN KENAPA KOK TURUN DIBANDING TAHUN 2016 ?
Bila dibandingkan dengan tahun 2016, APBN 2017 ada penurunan sebesar 72,2 T dari 1.822,5 T (20016) menjadi 1.750,3 T (2017). Saya tidak paham betul apa alasannya. Saya manut saja dengan Pak Presiden bahwa penurunan ini merupakan kebijakan yang realistis mengingat tantangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih berat apalagi harga beberapa komoditas pertambangan seperti minyak bumi dan batu bara masih belum membaik.
Selain itu, dalam kontek perdagangan internasional, Indonesia juga masih dihadapkan pada banyak tantangan seperti perubahan ekonomi regional dan lemahnya permintaan dari negara-negara mitra dagang utama Indonesia seperti Tiongkok, seperti yang bu menteri bilang.
Kalau dihitung-hitung, APBN 2017 adalah tahun ketiga dalam pemerintahan Kabinet Kerja. Saya mencatat betul komitmen pemerintah adalah mewujudkan Nawacita. Setidaknya saya telah menemukan benang merahnya bahwa dalam mewujudkan Nawacita tersebut, APBN 2017 lebih memprioritaskan pada 3 (tiga) dimensi pembangunan yakni pembangunan manusia, pembangunan sektor unggulan infrastruktur yang diharapkan mampu mengatasi kesenjangan antawilayah dan menurunnya tingkat kemiskinan dengan kebijakan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
Terima kasih loh Bu Menteri, akhirnya saya juga mulai paham bahwa tenyata APBN juga mencakup kebijakan Fiskal dalam mencapai tiga dimensi pembangunan diatas. Pokok-pokok kebijakan fiskal APBN 2017 dititikberatkan pada 4 (empat) hal yakni Belanja yang lebih produktif, Subsidi yang lebih tepat sasaran, Perkuatan desentralisasi fiskal, Optimalisasi penerimaan negara yang lebih realistis, dan Fokus pada kesinambungan fiskal.
Kebijakan fiskal dalam APBN 2017 adalah defisit ekspansif dan terarah sebesar 2,41% terhadap PDB dengan komitmen pada reformasi penganggaran serta prinsip kehati-hatian. Fokusnya adalah efesiensi belanja barang. Secara umum dapat digambarkan sebagai berikut :
#SADARAPBN ASUMSI DASAR MAKRO APBN 2017
Seperti tahun-tahun sebelumnya, APBN 2017 disusun dengan mempertimbangkan Asumsi Dasar Makro meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat suku bunga SPN 3 bulan, nilai tukar Rupiah, harga minyak dan lifting minyak.
Bila dibandingkan dengan 2016, ada beberapa penyesuaian yakni pada asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipatok pada angka 5,1%, tingkat suku bungan SPN dari 5,5% di tahun 2016 menjadi 5,3%, lifting minyak dari 820 ribu barel/hari menjadi 815 ribu barel/hari, harga minyak dari 40 US$/barel menjadi US$ 45/barel serta nilai tukar rupiah diangka Rp 13.000.
#SADARAPBN BAGAIMANA POSTUR APBN 2017 ?
Secara harfiah, Postur APBN dapat diidentifikasikan sebagai bentuk rencana keuangan pemerintah yang disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku untuk mencapai tujuan bernegara. Nah, melalui postur APBN ini, masyarakat dapat menilai perkembangan kinerja kebijakan fiskal, kondisi keuangan, kesinmbungan fiskal dan akuntabilitas pemerintah.
Sebelum tahun 2001, Postur APBN ini menganut prinsip Anggaran Berimbang & Dinamnis. Berimbang berarti sisi penerimaan sama dengan sisi pengeluaran (Format T-Account) dan Dinamis berarti volume format APBN selalu mengalami peningkatan dan tabungan pemerintah diupayakan terus mengalami kenaikan agar dapat membiayai pengeluaran pemerintah yang terus mengalami kenaikan.
Setelah tahun 2001 hingga sekarang prinsip yang dipakai dalam postur APBN adalah Format I-Account yakni lebih mengedepankan prinsip anggaran surplus/defisit/berimbang, yang telah dibiayai dengan sumber-sumber pembiayaan dari dalam dan luar negeri. Format I-Account ini juga dimaksudkan sebagai pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 199 tentang Desentralisasi Fiskal dan Otonomi Daerah.
PENDAPATAN NEGARA
Pendapatan negara yang dipergunakan untuk pembangunan adalah pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Hibah. Pendapatan Negara rata-rata tumbuh 6,6% selama periode tahun 2012-2017. Di dalam APBN 2017, Pendapatan Negara ditargetkan sebesar Rp 1.750,3 triliun.
Perpajakan masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi rata-rata 77,6 persen disusul penerimaan bukan pajak sebesar 14% dan hibah 0,1%. Dari ketiga sumber pendapatan negera ini, penerimaan bukan pajak masih memiliki potensi untuk dioptimalkan dalam APBN 2017.
Bila dilihat dilihat dari komposisi penerimaan pajak dalam APBN 2017, Pajak Penghasilan (PPh) masih memberikan kontribusi paling besar yakni 52,6% disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 33% dan Cukai 10,5%.
BELANJA NEGARA
Estimasi belanja negara dalam APBN 2017 mencapai 2.080,5 T. Artinya ini lebih besar (Defisit) dari nilai APBN yang sudah disetujui oleh DPR sebesar 1.750,3 T. Sepertinya ini yang dimaksud dalam kebijakan fiskal ekspansif defisit 2,41% terhadap PDB.
Dalam APBN 2017, pos belanja pemerintah pusat mengalami kenaikan dibanding dengan tahun 2016 dari 1.306,7 T menjadi 1.315,5 T. Belanja kementerian atau lembaga masih mendominasi disusul progran pengelolaan utang negara dan program pengelolaan belanja lainnya.
Bila dilihat dari fungsi, pemerintah belanja negara masih memprioritaskan pada pelayanan umum dengan proporsi 27% (355,8 T) disusul perlindungan sosial 12,0% (157,7 T), Pendidikan 10,9% (143,1 T) dan ketertiban dan keamanan 9,2% (121,6 T).
PEMBIAYAAN ANGGARAN
Pengendalian Pembiayaan Utang dalam batas yang wajar dan terjaga serta pembiayaan investasi untuk mendorong sektor prioritas dan kegiatan ekonomi masyarakat. Kebijakan yang diambil ada mengendalikan rasio utang, mempergunakan utang untuk kegiatan produktif, meningkatkan akses pembiayaan bagi UKM serta mendukung program peningkatan akses terhadap pendidikan dan penyediaan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR).
#SADARAPBN UNTUKKESEJAHTERAAN RAKYAT
Upaya pemerintah dalam mewujudkan Nawacita demi kesejahteraan rakyak ditunjukan dengan konsistensi menjaga anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN. Selanjutnya dana tersebut dipergunakan untuk tunjangan profesi guru PNSD dan sertifikasi dosen, Kartu Indonesia Pintar untuk 19,7 juta siswa, bantuan bidik misi 362,7 juta mahasiswa, BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan rehabilitasi ruang sekolah.
Target pemerintah adalah rata-rata usia sekolah dan penduduk melek aksara diatas 15 tahun. Selain itu adalah semakin berkualitasnya pendidikan nasional dimulai dari tenaga pendidik dan baiknya jumlah sekolah terakreditasi B di Indonesia.
Selain itu, sejak tahun pertama pemerintahan Kabinet Kerja, pembangunan infrastruktur dilakukan secara masif. Tujuannya adalah mengikis kesenjangan antar wilayah sehingga terjadi pemerataan. Target hingga tahun 2019 adalah pembangunan jalan baru sepanjang 2.650 km, 15 Bandara Baru yang tersebar diseluruh propinsi, pembangunan jalur kereta api sepanjang 3.258 km di Sumatera, Jawa dan Sulawesi.
Untuk mendukung program toll laut, pemerintah merencanakan pembangunan 24 pelabuhan baru, pengadaan kapal ternak dan kapal rakyat serta pembangunan pelabuhan penyeberangan di 60 lokasi. Dalam upaya mengatasi kemacetan perkotaan, pemerintah juga merencanakan pembangunan BRT di 29 di 6 kota metropolitan dan 17 kota besar. Terkait dengan pembangunan infrastruktur dengan dana APBN 2017 adalah sebagai berikut :
Selain pendidikan dan infrastruktur, anggaran bidang kesehatan 2017 juga tetap dijaga 5% dari APBN. Fokusnya adalah memperkuat upaya promotif dan preventif, serta meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Pos-pos yang didanai dengan APBN adalah Imunisasi nasional, JKN / KIS, Biaya Operasional Kesehatan untuk puskesmas dan rumah sakit terakreditasi, stunting dan keluarga berencana.
Target pemerintah dalam bidang kesehatan adalah kesehatan ibu dan anak diusia produktif 15-49 tahun, pemakaian kotrasepsi, pravelensi HIV dan lain sebagainya. Semoga
Beikut ini penjelasan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani terkait APBN 2017. Penjelasan ini memudahkan kita untuk mengetahui gambaran APBN 2017 dan semakin #SadarAPBN. Nah, sebagai rakyat jelata saya berharap sekali APBN ini betul-betul berjalan sesuai dengan perencanaan dan mampu mewujudkan kesejahteraan rakya Indonesia.