Zakat Online Dompet Dhuafa, Bayar Zakat Semudah Belanja Online

zakat online dompet dhuafa

Zakat Online Dompet Dhuafa, Bayar Zakat Semudah Belanja Online – Saat ini kita berada di bulan Romadhon. Bulan yang sang mulia, penuh dengan berkah dan ampunan yang memanggil “hanya” kepada orang-orang yang beriman sebagaimana Firman-Nya,

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa (Q.S al-Baqoroh: 183).

Tentu saja kita enggak ingin menyia-nyiakan panggilan Allah tersebut dan melewatkan bulan Romadhon ini berlalu begitu saja. Allah SWT menyediakan ampunan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya yakni bagi hamba-Nya yang berpuasa di siang hari, sholat sunnah tarawih di malam hari serta memperbanyak amalan-amalan sunnah lainnya. Di bulan Romadhon, Allah SWT pun menyediakan “bonus” tambahan berupa malam kemuliaan yang kita kenal sebagai “Malam Lailatul Qadar” yakni satu malam yang lebih baik dari 1.000 bulan. “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.

Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar : 3-5) Saya selalu berkaca-kaca kalau membaca ayat ini. Dalam hati selalu berharap dan berdoa semoga saya dimampukan untuk berjumpa dengan malam kemuliaan ini, walaupun itu hanya sekali dalam hidup.

Yuk, Sempurnakan Puasa Dengan Bayar Zakat Fitrah

Nah, untuk menyempurnakan ibadah puasa kita di bulan yang penuh berkah dan ampunan ini, kita pun diwajibkan membayar zakat fitrah. Zakat Fitrah ini spesial karena hanya ada sekali dalam setahun yakni pada saat bulan romadhon menjelang idul fitri.

Banyak hadis yang dijadikan rujukan atau dasar hukum kewajiban membayar zakat fitrah ini. Salah satunya adalah HR. Abu Dawud Kitabul Zakat Bab. Zakatul Fitr: 17 no. 1609 Ibnu Majah: 2/395 K. Zakat Bab Shadaqah Fitri: 21 no: 1827 dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan untuk orang-orang miskin.” Tentang besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan, salah satu hadis yang dapat dijadikan rujukan HR Bukhari Muslim, Ibnu Umar ra yang berkata,

“Rasulullah Saw Mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).

Berdasarkan hadist tersebut, zakat fitrah ditunaikan sebesar satu sha’ kurma, gandum, atau makanan lain yang menjadi makanan pokok. Berapa satu sha’ itu ? Kalau di negara kita, berat satu sha’ telah dibakukan yakni seberat 2,5 kg Bolehkan membayar zakat fitrah dengan uang ? Ini juga sering ditanyakan pada saat pengajian-pengajian.

Menurut Imam Hanafi, zakat fitrah dibolehkan dengan uang senilai bahan makanan pokok yang wajib dibayarkan. Namun, ukuran satu sha’ menurut mazhab Hanafiyyah lebih tinggi daripada pendapat para ulama yang lain, yakni 3,8 kg.

Menyikapi perbedaan pendapat tentang kadar zakat fitrah, ada pandangan yang berusaha mengombinasikan seluruh pendapat. Jadi, sekiranya bermaksud membayar zakat fitrah dengan beras, sebaiknya mengikuti pendapat yang mengatakan 2,5 kg beras. Tetapi seandainya bermaksud membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang, gunakanlah patokan 3,8 kg beras. Langkah seperti ini diambil demi kehati-hatian dalam menjalankan ibadah.

Membayar Zakat Itu Membentangkan Kebaikan

Selain zakat fitrah, dalam Islam kita juga mengenal  Zakat mâl atau zakat harta benda yang ketentuannya telah diatur berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah. Zakat (fitrah maupun zakat mal) mempunyai kedudukan yang utama dalam Islam. Saking utamanya, Islam bahkan menjadikan Zakat sebagai salah satu pilar pokok dalam berislam yakni menjadi salah satu dari 5 (Lima) Rukun Islam yang wajib dilaksanakan seperti halnya ibadah shalat, haji, dan puasa.

Banyak ayat-ayat Al-Qur’an bahkan menggandengkan perintah zakat ini dengan perintah shalat. Salah satunya adalah QS. Al-Baqarah : 43,

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’

Zakat adalah perintah kebaikan dari Allah SWT oleh karenanya, zakat juga membentangkan kebaikan baik bagi pemberi maupun penerimanya. Menurut saya, zakat menciptakan keseimbangan hidup dalam (dua) dimensi yakni vertikal maupun horizontal. Vertikal, zakat menjadi wujud penghambaan diri kepada Allâh Azza wa Jalla (habluminallah) dengan menjalankan perintah-Nya.

Sedangkan dimensi horizontal itu habluminannas, zakat memiliki peran penting dalam memecahkan Masalah Kemiskinan dan pemerataan ekonomi. Intinya, #berawaldarizakat menjadi semangat pendorong kita dalam berderma, membentangkan kebaikan dalam membantu ke sesama yang membutuhkan.

Zakat Online Dompet Dhuafa, Bayar Zakat Semudah Belanja Online

Bayar zakat sekarang tidak lagi menjadi hal yang sulit. Perkembangan teknologi internet telah memberikan solusi alternatif bahwa membayar zakat pun bisa dilakukan secara online dengan mudah, semudah berbelanja online. Zakat online ini sudah banyak diterapkan oleh lembaga-lembaga pengelola zakat (termasuk untuk infak, wakaf dan shodaqoh-ZISWAF), salah satunya adalah Dompet Dhuafa.

Bagi Dompet Dhuafa, pembayaran zakat online ini melengka pi layanan pembayaran zakat dan donasi yang sudah ada sebelumnya. Bagi saya, bayar zakat secara online ini jelas menawarkan kemudahan karena tak harus datang ke kantor atau gerai Dompet Dhuafa. Tak hanya itu, selain mudah ada beberapa faktor lain yang dapat dijadikan pertimbangan kenapa memilih menggunakan fasilitas pembayaran zakat online Dompet Dhuafa.

Langkah Mudah Zakat Online Dompet Dhuafa

Sulitkah zakat online Dompet Dhuafa ? Mudah ! Kita hanya melakukan 5 (langkah) mudah sebagai berikut :

  1. BUKA SITUS donasi.dompetdhuafa.org
  2. Kunjungi Sekarang ISI FORM DATA DIRI
  3. Isi form data diri dengan lengkap, jumlah donasi dan jenis donasi pada kolom informasi PILIH METODE PEMBAYARAN & LAKUKAN PEMBAYARAN
  4. Pilih metode pembayaran yang ingin dipergunakan kemudian klik tombol DONASI SEKARANG. Tunggu sebentar, kita akan diarahkan ke halaman berisi KODE KONFIRMASI dan RESUME DONASI.
  5. Selanjutnya klik tombol BAYAR SEKARANG untuk melakukan pembayaran LAKUKAN KONFIRMASI
  6. Bila pembayaran berhasil, maka kita akan diminta ISI FORM KONFIRMASI DONATUR dengan melampirkan BUKTI TRANSFER (Optional). KONFIRMASI DONASI VIA EMAIL, KWITANSI DONASI & SMS
  7. Setelah kita mengisi form konfirmasi donatur, kita akan mendapatkan konfirmasi donasi dan kwitansi donasi via email dan pemberitahuan SMS dari Dompet Dhuafa yang menyatakan donasi kita telah diterima. Mudahkan ?
  8. CATATAN, Untuk mempermudahkan kita dalam menghitung berapa zakat yang harus dikeluarkan ada baiknya bila menggunakan kalkulator zakat Dompet Dhuafa.

Finally,

Nah, sekarang kita tahu bahwa bayar kewajiban zakat (ZISWAF) dan donasi lainya bisa dilakukan secara online di Dompet Dhuafa. Tapi, mungkin diantara kita ada yang bertanya, apakah sah hukumnya bayar zakat dan donasi lainnya secara online ? Bagaimana Ijab dan Qobulnya ?

Saya dulu juga mempunyai pertanyaan yang sama. Nah, kalau ada yang masih ragu, ada baiknya tuh kalau baca artikel berikut ini serta mendownload e-book panduan fiqih zakat untuk meyakinkan hati.

Akhirnya, saya mengajak diri saya sendiri, keluarga dan kamu yang kebetulan “kesasar” ke blog saya dan membaca tulisan ini, Yuk belanjakan harta kita di jalan Allah dengan berzakat, berinfak dan bershodaqoh. Ada hak orang lain yang membutuhkan dalam harta kita. Dan percayalah, membelanjakan harta dijalan Allah tidak akan mengurangi harta dan merugi. Justru sebaliknya karena Allah sendiri yang menjaminnya.

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)”.

Terima kasih telah membaca tulisan ini semoga bermanfaat untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang masyarakatnya membudayakan diri dengan berzakat, berinfaq dan bershodaqoh.